Untuk meningkatkan mutu pendidikan, pada Maret 2010 Pemprov Sumsel akan mulai merintis pembangunan sekolah pendidikan bagi guru. Hal ini diutarakan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, pada seminar bertajuk Sekolah Gratis Untuk Semua, Selasa (11/8), di Hotel Swarna Dwipa.
Bertindak selaku pembicara pada seminar ini antara lain, kepala Pusat Statistik Pendidikan Balitbang Departemen Pendidikan Nasional Ade Cahyana, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Sumsel Prof Dr Sirozi, mantan Kepala SMA Negeri 2 Sekayu Win Sukarsih, serta Wakil Kepala SMA Negeri 20 Palembang, Sukarno MM.
“Guru harus dididik lagi untuk menyesuaikan dengan pola pembelajaran terkini. Dalam pendidikan, peran guru adalah yang paling utama. Sekolah pendidikan tersebut untuk mendidik kembali guru sesuai perkembangan pendidikan,” ujar Alex.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan penghargaan yang besar terhadap guru yang memiliki kemampuan serta mutu pengajaran yang baik. Sementara bagi guru yang tidak baik, karirnya akan sulit untuk berkembang.
Dia mengatakan, program sekolah gratis di Sumsel bertujuan untuk meningkatkan mutu anak bangsa. Akan lebih baik menurutnya, hidup di rumah sederhana asalkan anak-anak mampu bersekolah. Sebagian besar anak Indonesia, tidak sekolah dikarenakan orangtuanya tidak mampu untuk membiayai.
“Kita sedang berkompetisi dengan negara lain untuk meningkatkan mutu generasi bangsa. Sekolah gratis bertujuan untuk mensejajarkan kita dengan negara lain. Buah yang kita lakukan sekarang akan dapat kelihatan pada 5 tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, kepala Pusat Statistik Pendidikan Balitbang Departemen Pendidikan Nasional, Ade Cahyana, mengatakan, program pendidikan gratis telah diterapkan oleh banyak negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyekolahkan siswa yang tidak mampu melaksanakan pendidikan.
“Ada beberapa cara untuk melaksanakan pendidikan gratis ini, seperti menerapkan pajak secara berimbang di masyarakat. Orang yang mampu akan mendapat pajak yang lebih tinggi dari warga yang tidak mampu,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah gratis akan mampu terlaksana, bila terdapat komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk melaksanakannya. Bila pemerintah daerah dari tingkat propinsi dan kabupaten/kota berkomitmen, maka pelaksanaan sekolah gratis akan terlaksana dengan baik.
Pendampingan dana SMA Rp80.000 yang dilakukan pemerintah Sumsel, menurutnya, banyak memberikan kontribusi bagi peningkatan proses pembelajaran. Sebab, pemerintah daerah yang ingin meningkatkan standar mutu pendidikan agar lebih baik, dapat menyalurkan dana pendampingan.
Senada Kepala SMA Negeri 2 Sekayu, Win Sukarsih, mengatakan, komitmen yang kuat untuk meningkatkan mutu pendidika itulah yang menjadi kunci keberhasilan peningkatan mutu SMA Negeri 2 Sekayu.
“Saat saya pertama datang di SMA Negeri 2 Sekayu, kondisinya masih sangat tertinggal. Namun, dengan komitmen bersama meskipun dengan dana yang terbatas ketika itu, SMA Negeri 2 Sekayu mampu meningkat hingga menjadi sekolah yang diperhitungkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Sumsel, Prof Dr Sirozi, mengatakan, penyusunan Perda dan Pergub masih bersifat top down. Pemerintah tidak melakukan uji publik dalam penyusunan perda tersebut. Ada penerapannya, sekolah gratis belum mempertimbangkan variasi kebutuhan antara negeri dan swasta.
Menurutnya, dalam pembuatan Perda dan Pergub sekolah gratis harus melibatkan stakeholder di bidang pendidikan. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan akan mendapatkan titik temu antara pemerintah dan sekolah. Sehingga masyarakat merasa terbantu dan sekolah dapat dioperasionalkan dengan baik.
“Perda dan Pergub sekolah gratis harus ditinjau agar lebih baik. Kebijakan sekolah gratis juga tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kebijakan di sektor lain yangjuga mendukungnya, seperti perpajakan dan transportasi,” ujar dia.
Wakil Kepala SMA Negeri 20 Palembang, Sukarno MM, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program sekolah gratis. Menurutnya, sebagian siswa di SMA Negeri 20 Palembang berasal dari lingkungan keluarga tidak mampu.
“Pada tahun 2008, jumlah pungutan yang dikenakan yaitu Rp 50 ribu, sementara pada program sekola gratis sekolah mendapatkan Rp80 ribu. Dana tersebut akan kami sesuaikan dengan kebutuhan program, sehingga kualitas SMA Negeri 20 dapat lebih ditingkatkan,” ujarnya. /mir