berita utamaKamis, 17 September 2009 13:27 WIB (366 Dibaca)
APBD Sumsel 2010 DisahkanRabu, 16 September 2009 13:57 WIB
PALEMBANG - DPRD Sumsel menjelang akhir masa bakti periode 2004-2009 mengesahkan RAPBD Sumsel 2010 menjadi APBD Sumsel 2010. Pengesahan dilakukan setelah delapan fraksi di DPRD Sumsel menerima dan memahami hasil pembahasan yang dilakukan empat komisi. APBD Sumsel 2010 disahkan dengan plafon anggaran sebesar Rp 3,131 triliun. Pengesahan dilakukan dengan penandatangan Surat Keputusan DPRD Sumsel yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam rapat paripurna yang terakhir pada periode 2004-2009. Alex dalam sambutan mengatakan, APBD Sumsel 2010 menjadi sebuah APBD yang strategis. Hal itu karena akan menentukan kelanjutan pembangunan Provinsi Sumsel diwaktu mendatang. Diharapkan pula APBD tahun mendatang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumsel. Dibagian lain Alex menyatakan bahwa dengan pengesahan RAPBD menjadi APBD Sumsel 2010 maka Provinsi Sumsel menjadi provinsi kedua yang melakukan pengesahan APBD 2010. Sebelumnya Provinsi Papua juga telah melakukan pembahasan dan pengesahan APBD 2010. Soegeng Haryadi
berita utama lainnya
Tim Redaksi Website Gubernur Sumatera Selatan - H.Alex Noerdin, Jl. Kapten Arivai. |