
Departemen Dalam Negeri akan memperkuat peran dan fungsi Gubernur sebagai perwakilan pemerintah Pusat didaerah dalam melakukan control terhadap Bupati dan Walikota, hal itu dilakukan karena selama ini peran dan fungsi tersebut dirasakan sangat lemah. Penegasan itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur seWilayah Sumatera tahun 2009 di Hotel Labersa Pekan Baru Provinsi Riau, Senin (21/12).
Menurut Gamawan pihaknya tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk memberikan penguatan terhadap peran dan fungsi Gubernur terhadap Kepala Daerah dibawahnya.
Selama ini peran dan fungsi Gubernur sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sangat sedikit. Akibatnya para Bupati dan Walikota didaearah tidak terkendali bahkan keberadaan Gubernur cenderung diabaikan oleh Bupati danWalikota, karena hamper semua ketentuan seperti perizinan sejak diberlakukanya otonomi daerah sudah berada di Kabupaten dan Kota.
Dikatakan Gamawan peran itu harus jelas dan setidaknya Gubernur itu harus mampu menjalankan tiga fungsi yaitu koordinasi antara Wilayah, Pengawasan terhadap Kepala Daerah dan Pembinaan. Rancangan ini sedang dipersiapkan dan ditargetkan akan segera terbit sebelum 100 hari masa Pemerintahan Presiden SBY. “ Semua kekuasaan itu harus dikontrol tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, karena selama ini ada Bupati atau Walikota yang ditegur Gubernurnya mematuhi tapi ada juga yang tetap berjalan sendiri” tegas Gamawan..
Kondisi seperti ini menunjukan lemahnya system manajemen pemerintahan. Harus ada pengawasn dan kontrol katanya.
Pada bagian lain Gamawan juga menjelaskan selama 54 menjabat Menteri Dalam Negeri sebanyak 206 Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia sudah dicabut, pasalnya Perda itu bertentangan dengan Undang-undang dan Peraturan yang lebih tinggi
Dalam pertemuan Gubernur seWilayah Sumatera kali ini dibahas sejumlah agenda penting untuk kawasan regional Sumatera yang sudah menjadi kesepakatan Gubernur se Sumatera, diantaranya masalah pembangunan Infrastruktur serta kegiatan promosi daerah dalam ranagka menarik investor untuk berinvestasi.
Hadir sebagai Pembicara selain mendagri juga Pejabat dari bappenas, Departemen Pekerjaan Umum dan Konjen Indonesia di Hongkong serta Wakil dari Pemerintah malaka.
Sedangkan dari Sumatera Selatan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin didampingi Ketua DPRD Wasista Bambang Utoyo, Ketua Bapeda Johanes Toruan, Karo pemerintahan Mulyadin Roham dan Karo Hukum Ardani serta Rektor Unsri Badiah Parisade.
Dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel H alex Noerdin menyampaikan koreksi kepada Departemen Pekerjaan Umum tentang beberapa hal yang menyangkut Sumatera Selatan seperti pembangunan jalan tol Indralaya palembang Betung yang kini sudah masuk RPJM Departemen Pekerjaan Umum.
Menjawab pertanyaan wartawan tetang pencabutan sejumlah Perda oleh Mendagri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menjelaskan bahwa phaknya belum tahu apakah Perda sebanyak itu termasuk yang ada di Sumsel, tetapi masih menurut Gubernur mudah-mudahan tidak termasuk Perda yang ada di Sumsel. “nanti kita lihat” pungkasnya.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai Pembukaan Rakor Gubernur se Wilayah Sumatera, Senin (21/12) di pekan Baru Riau
Foto : Dok Humas Pemprov Sumsel/Untung