pidato gubernur

Besaran Subsidi Bisa Dikaji

Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin menegaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel segera turun. Mereka akan mengaudit sekaligus menginvestigasi kendala pelaksanaan program pendidikan gratis di lapangan. 
  Ada tiga hal yang akan diinvestigasi tim BPKP. Kecukupan dana bantuan untuk tiap siswa, aliran dana yang dipungut dari para wali murid, dan terakhir peruntukan dana baik bantuan maupun pungutan. 
  “Tim BPKP juga mengaudit syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menyandang status SSN, RSBI dan SBI,” tegas gubernur. Ia berjanji, hasil kerja tim BPKP akan diumumkan kepada masyarakat. 
  “Sekarang, siapa saja dalam tim tengah dipersiapkan,” ujarnya. Yang jelas, tambah gubernur, kalau ternyata tim investigasi menilai dana subsidi per siswa masih kurang, besarannya bisa dikaji kembali.  
  Dicontohkan, untuk tingkat SMA. Tiap siswa mendapat Rp80 ribu per siswa per bulannya. Untuk SMA di daerah, dana bantuan itu mungkin mencukupi. “Tapi, katanya di Palembang tidak cukup. Makanya ada keinginan agar dana bantuan tidak disamaratakan se-Sumsel. Untuk itu, kita turunkan juga tim investigasi ke lapangan,” cetusnya. 
  Gubernur kembali mengingatkan, dasar lahirnya program sekolah gratis ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin yang anaknya ingin bersekolah mendapatkan pendidikan yang layak. Dan, sudah semestinya niat luhur ini didukung semua pihak terkait, termasuk pemerintah.  
  Wakil Wali Kota Palembang, H Romi Herton SH MH menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan sekolah gratis yang diterapkan oleh Pemprov Sumsel. “Apalagi hal tersebut menyangkut kehidupan masyarakat banyak," tegasnya.
  Bukti dukungan, kata Romi, Palembang meningkatkan anggaran sektor pendidikan, 43,18 persen (Rp570 miliar) dalam APBD induk 2009. Dana tersebut untuk belanja tidak langsung—gaji dan tunjangan PNS— Rp510 M. Di samping, Rp60 miliar keperluan belanja langsung. Mencakup rehab gedung, jasa sekolah serta program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) seperti diklat dan peningkatan mutu pembelajaran. “Kita juga sudah mengalokasikan dana sharing ke pemprov untuk sekolah gratis sebesar Rp10,12 M,” jelasnya. 
  Lantas, apa penyebab utama tidak terlaksananya secara penuh sekolah gratis di Palembang? Kata Romi, itu lantaran faktor subsidi yang diberikan belum dapat meng-cover sepenuhnya biaya operasional. Terutama pada tingkat SMA, dimana subsidi sekolah gratis Rp80 ribu/siswa/bulan. 
  “Kalau tingkat SD dan SMP sebenarnya sudah empat tahun belakangan di-cover pendidikan gratisnya melalui dana APBN pemerintah pusat. Tepatnya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tiap siswa SD menerima Rp400 ribu/tahun dan siswa SMP mendapat Rp575 ribu/tahun. Ada juga SD dan SMP swasta yang tidak mengambil dan BOS,” bebernya.
  Nah, untuk menyelesaikan kendala tekhnis di lapangan, seharusnya ada perbincangan satu meja, antara pemprov dan pemkot. Dirinya mengaku siap, jika dilakukan pembicaraan lebih lanjut. “Dan selama ini pemkot belum diajak berbicara masalah ini lebih lanjut. Termasuk items yang digratiskan,” tandasnya. 
  Kadisdikpora Palembang, H Hatta Wazol SE MM menjelaskan kebutuhan dana operasional tiap SMA/SMK berbeda. Kebutuhan secara umum dapat dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) tiap sekolah. Intinya, semakin banyak program dan kegiatan di tiap sekolah, makin banyak dana yang dibutuhkan. 
  Untuk SMA negeri (SMAN), tinggal tiga SMAN yang menerapkan program gratisan ini. Sisanya, telah mendapat status sekolah standar nasional (SSN) rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah berstandar internasional (SBI). “Tidak ada akal-akalan dalam status sekolah ini. Yang mengeluarkan status SSN itu, Depdiknas setelah melengkapi delapan instrumen pendidikan. Bukannya dikeluarkan Disdikpora Palembang.”
  Kata Hatta, SSN juga mendapat persetujuan pemprov. “Makanya, kami siap kalau ada tim audit dari BPKP. Kita sudah terbiasa mendapat audit dari pemerintah, seiring pemeriksaan dana BOS. Tapi untuk pemeriksaan sekolah gratis belum. Kita menerima dananya saja belum,” ucapnya cepat. 
  Mengenai sekolah swasta yang tidak mengikuti program sekolah gratis, tidak dapat disalahkan. Jika memang susbsidi mencukupi, otomatis swasta tidak menarik pungutan. Namun, jika subsidi tidak dapat meng-cover operasional, maka swasta menarik selisih dari subsidi pemerintah. “Misalnya, biaya dibutuhkan Rp120 ribu. Maka swasta tinggal menarik Rp40 ribu, karena subsidi Rp80 ribu,” jelasnya. 
  Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat menindak swasta yang menarik selisih. Pasalnya, jika harus ditindak, atau ditutup dipastikan pemkot mematikan masa depan anak bangsa yang ingin melanjutkan sekolah. Total 106 SMA dan 44 SMK swasta, dalam pandangan sangat menunjang pendidikan di Palembang. Jika sekolah ini bermasalah, atau bahkan mati, dipastikan 17.000 atau 67 persen lulusan SMP sederajat tahun ini tidak dapat sekolah. “Karena daya tampung SMAN/SMKN kita terbatas. Hanya 33 persen dari 25.027 lulusan SMP,” tandasnya.  
  Terpisah, Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed bereaksi keras. Dikatakannya, ia memang sudah banyak mendengar praktik pungli dan biaya ilegal lain PSB dan kelulusan siswa. “Tapi kan tidak semuanya harus ditangani bupati. Ada kepala sekolah, ada kepala Dinas Pendidikan, dan kabid-kabidnya. Mereka semua bertanggung jawab dengan kericuhan yang terjadi pada saat ini,“ cetusnya.
  Ia menyarankan para orangtua yang merasa dirugikan untuk melapor ke polisi. “Ini sudah termasuk perbuatan pidana. Silahkan orang tua siswa atau siswa sendiri atau LSM yang memiliki data akurat untuk melapor ke polisi,“ tegasnya. Selain sanksi pidana, ia tak akan segan untuk memecat yang terlibat. Baik statusnya sebagai kepala sekolah, guru atai lainnya, termasuk status PNS oknum bersangkutan.
  Diakui Amiruddin, masalah pungutan PSB terjadi lantaran ketidaksiapan Dinas Pendidikan, terutama dalam pengawasan. “ Kepala Dinasnya kan baru, saya akan panggil dia, saya mau tahu pertanggung jawabannya seperti apa, dan saya tidak ingin kasus ini mencuat di Banyuasin,” katanya.
  Terpisah, Bupati OKI H Ishak Mekki beberapa waktu lalu mengatakan untuk sekolah gratis itu jelas tidak ada punggutan dalam bentuk apapun. Ishak mengakui pihaknya secara bertahap akan kembali menegaskan kepada tiap sekolah untuk tidak melakukan punggutan yang membebani masyarakat atau wali murid.
  Terkait masalah komite sekolah yang disinyalir melakukan punggutan, masih kata Bupati, seyogianya komite sekolah tidak melakukan punggutan dan dapat berkonsentrasi kepada kemajuan sekolah. “Sangat tidak etis jika komite sekolah melakukan punggutan. Tapi, bagi wali murid yang dianggap mampu, tidak menjadi masalah dan tidak menyalahi aturan jika membantu. Tapi kalau wali murid tidak mampu, ya tidak apa-apa kalau tidak membantu. Inikan demi untuk kemajuan sekolah,” pungkasnya

Sumber : sumeks.co.id

pidato gubernur lainnya

Gubernur Lantik Sekda OKU Selatan
Selasa, 15 Maret 2011  10:44 WIB (1150 Dibaca)
Sambutan Pembukaan Pameran BULOGvaganza
Sabtu, 11 Juli 2009  03:05 WIB (1235 Dibaca)

<< July 2009 >>
MingSenSelRabKamJumSab
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 

Selasa, 15 Maret 2011  10:44 WIB
Rabu, 29 Juli 2009  16:45 WIB
Sabtu, 11 Juli 2009  03:05 WIB

Tim Redaksi Website Gubernur Sumatera Selatan - H.Alex Noerdin, Jl. Kapten Arivai. 
Telp : 0711-311000   
Fax : 0711 -363789
Email : alexnoerdin@sumselprov.go.id

          alexnoerdin@alexnoerdin.info


Contact persons : Darlina.