Kotak PesanSabtu, 25 Juli 2009 17:05 WIB
Pembajakan Merek TasbihFrom : Elon DachlanNo. : 001tasbihEDVII2009 Jakarta, 25 Juli 2009
Lamp. : 1 (satu) lembar Hal : Pembajakan Merek Tasbih oleh BPD SUMSEL Kepada Yth. Bapak Alex Noerdin, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Assalamu’alaikum Wr.Wb, “mudah-mudahan dinul Islam, yakni tatanan hidup saling sejahtera, yang saling menghamburkan kasih sayang menurut ajaran Rasul Muhammad SAW, yang saling memakmurkan, menjelma di Indonesiaku tercinta”. Bapak Alex Noerdin, yang saya hormati. Pada Tgl. 15 Juli 2009 saya, telah mengirim email kepada Bapak untuk mengadukan bahwa salah satu usaha BUMD diwilayah Bapak, yakni Bank SUMSEL sedang mengalami masalah hukum dengan saya, yaitu pembajakan merek Tasbih pada salah satu jenis tabungannya. Saya berharap, dalam waktu 3 (tiga) hari sejak saya mengirim email ini, saya mendapat kesempatan agar Bapak dapat menanggapi surat ini atau jika perlu, kami akan meminta bantuan ke media lain yang sudah bersedia mengangkat perkara ini, karena saya adalah sebagai pemilik merek Tasbih yang terdaftar di Dirjen HKI. Pada kenyataannya, Bank SUMSEL telah membajak merek Tasbih atas nama saya H.E. Dachlan, sejak tahun 2004 sampai sekarang, seperti yang ditulis dalam KPK Edisi 2 dan 3 Bulan Juli 2009. Menurut Fatwa MUI tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ketentuan hukum angka 4, bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, menjiplak, memalsu, dan membajak milik orang lain dengan cara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah HARAM. Perlu Bapak ketahui bahwa permohonan pendaftaran Merek Tasbih oleh BPD Sumsel, No. Agenda J05.2006.032030 sejal Tgl. 28 September 2006 lalu, telah DITOLAK oleh Dirjen HKI pada Tgl. 18 Juni 2009. Demikianlah surat kami, semoga bapak mendapat bimbingan dari Allah SWT dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai Gubernur Sumatera Selatan dan dapat berlaku arif serta bijaksana. Hormat saya, H.E. Dachlan Pemilik sertifikat merek No. 379798IDM000085377, berlaku hingga tahun 2016 Tembusan : 1. DPRD Sumatera Selatan. 2. Dirut BPD SUMSEL. 3. MUI 4. Para Nasabah Tabungan Tasbih BPD SUMSEL 5. Media Electronic (TV) 6. File Kotak Pesan lainnya
Tim Redaksi Website Gubernur Sumatera Selatan - H.Alex Noerdin, Jl. Kapten Arivai. |
